JURNALIS PONTIANAK – Amankan infrastruktur dan aset kelistrikan, PLN UID Kalimantan Barat bersama Direktorat Pengamanan Obyek Vital Nasional (Dir Pamobvit) dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat melakukan penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Penegakan Hukum di Lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat dalam Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Jumat (06/09/2024).
Dalam sambutannya, Dir Pamobvit Polda Kalbar, Kombes Pol Bestari H. Harahap menyambut baik penandatanganan dan penyeharahan PKT Pengamanan Objek Vital Nasional dan Penegakan Hukum ini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk adanya koordinasi yang baik antara pengelola objek vital nasional yang berada di lingkungan PLN dengan Polda Kalbar,” ungkap Bestari.
Ia mengatakan, untuk wilayah Kalimantan Barat terdapat 30 objek vital nasional dan sebanyak 21 objek vital nasional merupakan aset milik PLN.
“Kami berkomitmen selalu siaga dalam memberikan bantuan pengamanan terhadap pembangunan dan pengeloan objek vital nasional khususnya aset yang dimiliki PLN di wilayah kalimantan Barat,” tutup Bestari.
Sementara itu, Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan, Andi Syamsul Bahri mengatakan dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) ini besar harapannya PLN dapat menyalurkan tenaga listrik dengan optimal dan aman.
“Dalam bekerja sehari-hari tentunya kami tidak luput dari adanya potensi-potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat, yang tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini merupakan langkah yang sangat baik dalam upaya mengamankan objek vital nasional kami,” kata Syamsul.
Secara terpisah, General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Barat dan jajarannya atas rasa aman dan kepercayaan yang diberikan.
“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisan Daerah Kalimantan Barat dalam kerjasama sinergis menjaga keamanan seluruh asset operasional serta memelihara kondusifitas kegiatan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang tujuan akhirnya dapat meningkatkan perekonomian di Wilayah Kalimantan Barat,” kata Joice.
Ia berharap, dengan penandatanganan dan penyerahan PKT Pengamanan pada Objek Vital Nasional ini dapat mempercepat koordinasi antara PLN dengan Kepolisian dalam melakukan penanganan ataupun investigasi saat terjadi insiden sesuai ketentuan yang berlaku. (hen)
Discussion about this post