19 Mei 2024
1 min read

Demi Keamanan, PLN Imbau Instalasi Listrik Pelanggan Wajib Memiliki SLO

Joice Lanny Wantania, GM PLN UID Kalbar (kiri), bersama Ahmad Khoironi, Manager PLN ULP Sintang (kanan) memberikan imbauan tentang pentingnya SLO bagi instalasi listrik milik pelanggan, Jumat (17/05/2024). Foto: PLN UID Kalbar
Joice Lanny Wantania, GM PLN UID Kalbar (kiri), bersama Ahmad Khoironi, Manager PLN ULP Sintang (kanan) memberikan imbauan tentang pentingnya SLO bagi instalasi listrik milik pelanggan, Jumat (17/05/2024). Foto: PLN UID Kalbar

JURNALIS PONTIANAK – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelayanan (ULP) Sintang mengimbau pelanggan agar wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada instalasi rumah serta secara rutin mengecek dan merawat instalasi listrik di rumah yang tujuannya, menghindari korsleting listrik dan kebakaran yang bisa disebabkan oleh masalah kelistrikan.

Pada Jumat (17/05/2024), General Manager PT PLN UID Kalimantan Barat Joice Lanny Wantania dengan tegas menyatakan urgensi SLO dalam konferensi persnya. Ia menjelaskan bahwa SLO adalah sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh Pemerintah. Sertifikat ini bertujuan untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi listrik yang terpasang di bangunan pelanggan listrik.

“Instalasi rumah Pelanggan harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ditunjuk oleh Pemerintah dan secara rutin harus melakukan pengecekkan dan merawat instalasi dirumah agar terhindah dari bahaya kebakaran dan korsleting Listrik yang disebabkan oleh masalah kelistrikan,” jelas Joice.

Bagi calon dan pelanggan listrik PLN, memiliki Sertifikat Laik Operasi adalah suatu kewajiban. Ini merupakan salah satu syarat utama agar listrik PLN dapat disambungkan ke bangunan pelanggan. Tanpa SLO, pelanggan berisiko dikenakan sanksi. Keberadaan SLO menjadi penanda bahwa instalasi listrik telah memenuhi persyaratan keamanan, dan melanggar aturan ini dapat mengakibatkan berbagai risiko, termasuk terjadinya sengatan listrik.

SLO menjadi bukti konkret bahwa instalasi listrik di suatu bangunan telah memenuhi standar keamanan dan dapat dioperasikan dengan aman. Hal ini menjadi sangat penting karena PLN hanya bertanggung jawab sampai pada pengaman atau MCB (Miniature Circuit Breaker) yang terpasang pada kWh meter milik PLN. Instalasi listrik setelah itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.

“Instalasi yang tidak laik operasi berpotensi menyebabkan sengatan listrik, yang bisa membahayakan nyawa manusia. Dan yang lebih merugikan lagi adalah bila terjadi kebakaran. Instalasi yang cacat atau tidak memenuhi standar dapat menjadi penyebab kebakaran yang dapat merugikan harta benda dan nyawa,” ungkap Joice

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 44 ayat (4), dengan tegas menyatakan bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki SLO. Hal serupa diatur dalam Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Pasal 45 ayat (1), dan Pasal 46 ayat (1).

Joice juga mengimbau dalam pengurusan SLO pelanggan harus memilih Perusahaan Instalatir dan Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) yang profesional dan kompeten yang terdaftar di Pemerintah agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan terutama masyarakat yang saat ini masuk ke dalam proyek listrik desa. (hen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

Next Story

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF di Bali, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan Andal

Latest from Blog

US Air Force: Why It’s The Best

Lorem ipsum dolor sit amet, ei officiis assueverit pri, duo volumus commune molestiae ad, cum at clita latine. Tation nominavi quo id. An est possit adipiscing, error tation qualisque vel te. Stet

Margherita Pizza: The Recipe With Videos

Ius ea rebum nostrum offendit. Per in recusabo facilisis, est ei choro veritus gloriatur. Has ut dicant fuisset percipit. At usu iusto iisque mandamus, simul persius complectitur at sit, aliquam moderatius elaboraret

Jazz Music: Untold Stories

Labore nonumes te vel, vis id errem tantas tempor. Solet quidam salutatus at quo. Tantas comprehensam te sea, usu sanctus similique ei. Viderer admodum mea et, probo tantas alienum ne vim. Eos

How to become a successful blogger?

Quo natum nemore putant in, his te case habemus. Nulla detraxit explicari in vim. Id eam magna omnesque. Per cu dicat urbanitas, sit postulant disputationi ea. Duo ad graeci tamquam interesset, putant

Interview: Sarah and her model career

Justo fabulas singulis at pri, saepe luptatum mei an. Duo idque solet scribentur eu, natum iudico labore te eos, no utinam tibique nam. Viderer labitur nostrud et per, disputationi mediocritatem necessitatibus ex
Go toTop

Don't Miss

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

JURNALIS PONTIANAK – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus berupaya

PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

JURNALIS PONTIANAK – PT PLN Unit Induk Distribusi  (UID) Kalimantan