JURNALIS PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat mengedukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan Kecelakaan Masyarakat Umum (KMU) yang dilaksanakan di seluruh wilayah kerja PT PLN Persero UID Kalimantan Barat, Senin (21/10/2024).
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat umum yang bertujuan untuk menginformasikan tentang potensi bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik yang tidak aman, bagaimana cara menghindarinya serta membangun peduli bahaya listrik kepada orang terdekat kita.
Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan PLN UID Kalimantan Barat, Andi Syamsul Bahri menjelaskan kegiatan sosialisasi dan edukasi Keselamatan Masyarakat Umum ini rutin dilakukan setiap hari mulai dari PLN Unit Induk sampai dengan Unit Layanan pada seluruh wilayah kerja PT PLN Persero UID Kalbar dengan contoh programnya berupa edukasi dan sosialisasi door to door , konten di media sosial, program KALISA (Kamis Listrik Aman) serta bekerjasama dengan stakeholder sampai dengan influencer yang berada di Kalimantan Barat.
“Di samping sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, setiap hari PLN UID Kalbar juga melakukan inspeksi terkait potensi bahaya sentuhan listrik yang menjadi salah satu langkah preventif pencegahan Kecelakaan Masyarakat Umum,” kata Syamsul.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada kalangan masyarakat dan juga kepada anak-anak tentang bahaya yang dapat ditimbulkan akibat korsleting listrik, penggunaan peralatan listrik yang rusak dan juga pentingnya instalasi listrik yang sesuai dengan standar keamanan serta menghimbau agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal demi keamanan dan keselamatan.
“Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024, agar seluruh peserta Pilkada memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan selama masa kampanye, terutama dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera, baliho, dan umbul-umbul,” tambah Syamsul.
Ia menekankan kepada peserta Pilkada pastikan jarak aman dari jaringan listrik minimal 3 meter agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan bahkan berujung fatality. Pemasangan APK di tiang listrik atau terlalu dekat dengan jaringan PLN sangat berbahaya.
“Kepada seluruh peserta Pilkada agar tidak memasang APK pada tiang atau kabel listrik PLN. Tindakan tersebut bisa menyebabkan kecelakaan serius, baik bagi pekerja maupun masyarakat,” tegas Syamsul.
Sementara itu, General Manager PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania, mengatakan bahwa masyarakat dapat turut berpartisipasi mencegah kecelakaan akibat listrik dengan cara melaporkan potensi bahaya kepada pihak PLN.
“Jika ada potensi bahaya, seperti pohon yang mengganggu jaringan listrik, kami harap masyarakat dapat melaporkan atau berkoordinasi ke pihak PLN dan tidak melakukan pemangkasan mandiri,” jelas Joice.
Ia menambahkan, pentingnya sinergi dan kolaborasi masyarakat dengan PLN dalam menjaga penyaluran tenaga listrik dengan mengikuti himbauan dan tanda peringatan serta rambu-rambu yang ada tentang keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan.
“Tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia,” ungkap Joice.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan informasi apabila melihat atau melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik yang berpotensi bahaya dengan melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Center PLN di Nomor 123, website www.pln.co.id, dan Super Aplikasi PLN Mobile di PlayStore untuk Android dan Apps Store untuk IOS. (m@nk)
Discussion about this post