23 Oktober 2024
2 mins read

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat di Kalimantan Barat

Manager PLN ULP Sungai Jawi, Ahmad Zaenudin (kanan) melakukan sosialisasi door to door terkait keselamatan ketenagalistrikan di lingkungan Masyarakat, Senin (21/10/2024). Foto: PLN UID Kalbar
Manager PLN ULP Sungai Jawi, Ahmad Zaenudin (kanan) melakukan sosialisasi door to door terkait keselamatan ketenagalistrikan di lingkungan Masyarakat, Senin (21/10/2024). Foto: PLN UID Kalbar

JURNALIS PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat mengedukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan Kecelakaan Masyarakat Umum (KMU) yang dilaksanakan di seluruh wilayah kerja PT PLN Persero UID Kalimantan Barat, Senin (21/10/2024).

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat umum yang bertujuan untuk menginformasikan tentang potensi bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik yang tidak aman, bagaimana cara menghindarinya serta membangun peduli bahaya listrik kepada orang terdekat kita.

Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan PLN UID Kalimantan Barat, Andi Syamsul Bahri menjelaskan kegiatan sosialisasi dan edukasi Keselamatan Masyarakat Umum ini rutin dilakukan setiap hari mulai dari PLN Unit Induk sampai dengan Unit Layanan pada seluruh wilayah kerja PT PLN Persero UID Kalbar dengan contoh programnya berupa edukasi dan sosialisasi door to door , konten di media sosial, program KALISA (Kamis Listrik Aman) serta bekerjasama dengan stakeholder sampai dengan influencer yang berada di Kalimantan Barat.

“Di samping sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, setiap hari PLN UID Kalbar juga melakukan inspeksi terkait potensi bahaya sentuhan listrik yang menjadi salah satu langkah preventif pencegahan Kecelakaan Masyarakat Umum,” kata Syamsul.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada kalangan masyarakat dan juga kepada anak-anak tentang bahaya yang dapat ditimbulkan akibat korsleting listrik, penggunaan peralatan listrik yang rusak dan juga pentingnya instalasi listrik yang sesuai dengan standar keamanan serta menghimbau agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal demi keamanan dan keselamatan.

“Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024, agar seluruh peserta Pilkada memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan selama masa kampanye, terutama dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera, baliho, dan umbul-umbul,” tambah Syamsul.

Ia menekankan kepada peserta Pilkada pastikan jarak aman dari jaringan listrik minimal 3 meter agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan bahkan berujung fatality. Pemasangan APK di tiang listrik atau terlalu dekat dengan jaringan PLN sangat berbahaya.

“Kepada seluruh peserta Pilkada agar tidak memasang APK pada tiang atau kabel listrik PLN. Tindakan tersebut bisa menyebabkan kecelakaan serius, baik bagi pekerja maupun masyarakat,” tegas Syamsul.

Sementara itu, General Manager PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania, mengatakan bahwa masyarakat dapat turut berpartisipasi mencegah kecelakaan akibat listrik dengan cara melaporkan potensi bahaya kepada pihak PLN.

“Jika ada potensi bahaya, seperti pohon yang mengganggu jaringan listrik, kami harap masyarakat dapat melaporkan atau berkoordinasi ke pihak PLN dan tidak melakukan pemangkasan mandiri,” jelas Joice.

Ia menambahkan, pentingnya sinergi dan kolaborasi masyarakat dengan PLN dalam menjaga penyaluran tenaga listrik dengan mengikuti himbauan dan tanda peringatan serta rambu-rambu yang ada tentang keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan.

“Tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia,” ungkap Joice.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan informasi apabila melihat atau melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik yang berpotensi bahaya dengan melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Center PLN di Nomor 123, website www.pln.co.id, dan Super Aplikasi PLN Mobile di PlayStore untuk Android dan Apps Store untuk IOS. (m@nk)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

Next Story

PLN Sukses Nyalakan Kembali Listrik Gratis Puluhan Rumah Warga di Kalimantan Barat

Latest from Blog

US Air Force: Why It’s The Best

Lorem ipsum dolor sit amet, ei officiis assueverit pri, duo volumus commune molestiae ad, cum at clita latine. Tation nominavi quo id. An est possit adipiscing, error tation qualisque vel te. Stet

Margherita Pizza: The Recipe With Videos

Ius ea rebum nostrum offendit. Per in recusabo facilisis, est ei choro veritus gloriatur. Has ut dicant fuisset percipit. At usu iusto iisque mandamus, simul persius complectitur at sit, aliquam moderatius elaboraret

Jazz Music: Untold Stories

Labore nonumes te vel, vis id errem tantas tempor. Solet quidam salutatus at quo. Tantas comprehensam te sea, usu sanctus similique ei. Viderer admodum mea et, probo tantas alienum ne vim. Eos

How to become a successful blogger?

Quo natum nemore putant in, his te case habemus. Nulla detraxit explicari in vim. Id eam magna omnesque. Per cu dicat urbanitas, sit postulant disputationi ea. Duo ad graeci tamquam interesset, putant

Interview: Sarah and her model career

Justo fabulas singulis at pri, saepe luptatum mei an. Duo idque solet scribentur eu, natum iudico labore te eos, no utinam tibique nam. Viderer labitur nostrud et per, disputationi mediocritatem necessitatibus ex
Go toTop

Don't Miss

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

JURNALIS PONTIANAK – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus berupaya

PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

JURNALIS PONTIANAK – PT PLN Unit Induk Distribusi  (UID) Kalimantan