JURNALISPONTIANAK.COM – Sempat menerkam seorang warga, Buaya Muara sepanjang 1,5 meter akhirnya berhasil ditangkap warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/4/2024).
Warga memilih mengambil resiko untuk menangkap buaya tersebut. Karena khawatir, Masyarakat di parit Kampung Baru menjadi korban.
Setelah menangkap buaya tersebut, warga kemudian menyerahkan buaya itu kepada anggota Bhabinkamtibmas Sungai Rengas, Polsek Sungai Kakap pada Selasa pagi, 23 April 2024.
Bhabinkamtibmas Sungai Rengas, Polsek Sungai Kakap, Ajun Inspektur Satu Subarto mengatakan, buaya muara tersebut sering muncul di parit Kampung Baru.
Dari informasi warga dan beberapa saksi-saksi, parit Kampung Baru digunakan oleh warga untuk melakukan aktifitas mandi dan mencuci. Sehingga kemunculan buaya muara tersebut sangat meresahkan.
“Jadi warga bergotong royong menangkap buaya ini. Agar masyarakat aman ketika beraktivitas di parit,” kata Subarto.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, buaya muara sudah diserahkan ke Petugas Polisi Kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat.
“Tindakan cepat dari warga dan pihak kepolisian ini diharapkan dapat menjaga keselamatan dan kenyamanan Masyarakat setempat, dari potensi ancaman buaya muara liar yang muncul di area pemukiman warga,” demikian Aiptu Ade. (hyd)
Discussion about this post