JURNALIS PONTIANAK – Empat remaja di Kota Pontianak kedapatan membawa ganja. Mereka diamankan polisi saat berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Ahmad Yani, Minggu, (24/3/2024) pukul 00.42. Celakanya, tiga dari empat remaja diketahui berstatus pelajar tingkat SMA.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dumaria Silalahi mengatakan, pada Minggu 24 Maret 2024, Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan bersama Tim Enggang Polresta melakukan kegiatan patroli Malam Minggu Aman.
Dumaria menjelaskan, pada saat melintas di depan Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, anggota melihat beberapa remaja sedang berkumpul di jembatan penyeberangan orang.
Ia melanjutkan, anggota kemudian mendatangi kumpulan remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan, ditemukan lintingan ganja di dalam bungkus rokok.
“Saat diinterogasi, remaja-remaja tersebut mengaku membeli Ganja di daerah Kecamatan Pontianak Timur. Uang untuk membeli adalah uang bersama,” kata AKP Dumaria.
Keempat remaja itupun langsung diamankan ke Markas Polsek Pontianak Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Keempat remaja ini, tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMA. Satu lainnya anak putus sekolah,” ungkap Dumaria.
Ia menyatakan, Polsek Pontianak Selatan sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk penanganan kasus tersebut lebih lanjut. (hyd)
Discussion about this post